Taiwan Relations Act

Undang-Undang Hubungan Taiwan
Great Seal of the United States
Judul lengkapUntuk membantu memelihara perdamaian, keamanan, dan stabilitas di Pasifik Barat dan untuk mempromosikan kebijakan luar negeri Amerika Serikat dengan mengizinkan kelanjutan hubungan komersial, budaya, dan lainnya antara rakyat Amerika Serikat dan rakyat di Taiwan, dan untuk tujuan lainnya.
Akronim (tidak resmi)TRA
Disahkan olehKongres Amerika Serikat ke-96
Kutipan
Public lawPub.L. 96-8
Statutes at Large93 Stat. 14
Susunan
Judul yang
diamendemen
22 U.S.C.: Foreign Relations and Intercourse
Pasal U.S.C. yang
dibuat
22 U.S.C. ch. 48 § 3301 et seq.
Riwayat legislatif
  • Diajukan di DPR AS dengan nama "Undang-Undang Hubungan Amerika Serikat-Taiwan" (H.R. 2479 oleh Clement J. Zablocki (D-WI) pada tanggal 28 Februari 1979
  • Dipertimbangkan oleh Urusan Luar Negeri DPR AS
  • Disetujui DPR AS pada tanggal 13 Maret 1979 (345–55)
  • Disetujui Senat pada tanggal 14 Maret 1979 (90–6)
  • Diangkat oleh komisi rapat gabungan pada tanggal 24 Maret 1979; disetujui oleh DPR AS pada tanggal 28 Maret 1979 (339–50) dan oleh Senat pada tanggal 29 Maret 1979 (85–4)
  • Ditandatangani Presiden Jimmy Carter pada tanggal 10 April 1979

Undang-Undang Hubungan Taiwan (bahasa Inggris:Taiwan Relation Act, disingkat TRA; Pub.L. 96-8, 93 Stat. 14, diberlakukan April 10, 1979; H.R. 2479) adalah sebuah undang-undang dari Kongres Amerika Serikat. Sejak pengakuan terhadap Republik Rakyat Tiongkok, Undang-Undang tersebut telah menetapkan hubungan substansial namun bukan diplomatik antara rakyat Amerika Serikat dan rakyat di Taiwan.


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search